
KARYA SASTRA ATAU POPULER TETAPLAH SUSASTRA BAGI PEMBACANYA
Ruli Trisanti
Sebagai seorang pembaca awam saya tidak pernah mengkotak-kotak jenis bacaan yang saya senangi. Apa lagi berkaitan dengan bacaan “sastra” semisal novel, kumpulan cerpen dan puisi. Bagi saya yang awam juga pembaca mileneal saat ini, asal bacaan itu memberi value sesuai kebutuhan jiwa kami, maka berkualitaslah bacaan itu. Asal ada nilai moral yang bisa kami ambil sebagai pelajaran atau bahkan bisa sebagai penghibur di antara kecemasan-kecemasan jiwa terhadap kehidupan, sudah berbobotlah bacaan itu. Contoh saja saat saya menamatkan Tetralogi Laskar Pelangi karya Andrea Hirata, saya merasa menemukan banyak Pelajaran tentang Pendidikan, tentang budaya melayu Belitung. Selain itu saya juga merasa terhibur dengan untaian kata-kata pengarang yang menurut saya sangat intens dengan saintifik. Saya juga sangat apresiasi dengan munculnya Tere Liye yang karyanya susul menyusul sampai saya merasa kualahan harus membaca yang mana, karena sangat banyak dan berdasarkan ulasan-ulasan karyanya sangat sarat akan nasihat, perasaan cinta dan sering kali membawa kita pada seluk beluk alam Indonesia yang belum tentu bisa kita datangi sendiri secara nyata. Sampai belakangan seorang teman yang memang berkompeten mengkritik saya sebab apa yang saya baca adalah karya populer. “Tidak nyastra sama sekali”. Lah?
Baiklah, ternyata begini duduk masalahnya. Dalam perkembangannya, sastra terbagi menjadi dua bentuk, yaitu sastra kanon dan sastra populer. Sastra kanon atau sastra serius membutuhkan konsentrasi dan pemaknaan yang mendalam. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan Nurgiantoro, bahwa permasalahan dan pengalaman hidup yang ditulis dalam sastra serius diungkap secara mendalam dan bersifat universal (2015: 22). Sebaliknya, sastra populer merupakan karya sastra yang bertujuan untuk menghibur pembaca. Jenis sastra ini berkembang demi memuaskan pembaca dan bertujuan komersil (Nurgiantoro, 2015; Santosa, 2013). Selain itu, dalam sastra populer pembaca tidak diajak untuk memahami permasalahan yang ada dalam sastra tersebut. Permasalahan diangkat hanya sampai permukaan dan hanya merupakan permasalahan dalam kehidupan sehari-hari. Lantas, dari semua penjelasan tersebut apakah menjadi sebuah larangan membaca karya populer?
Tidak seganas itu untuk menjadikan karya populer sebagai suatu larangan, apa lagi di era saat ini yang menunjukkan kemirisan bahwa minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah. Kemirisan ini nyatanya juga berdampak pada miskinnya masyarakat kita untuk peka, untuk merasa, dan lebih jauh lagi untuk berempati. Lagi pula bila merujuk pengertian etimologi sastra berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya teks yang mengandung “instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar sas “instruksi” atau “ajaran”. Dalam bahasa Indonesia kata ini bisa digunakan untuk merujuk pada “kesusastraan” atau sebuah tulisan yang memiliki arti keindahan tertentu. Berdasarkan istilah tersebut, maka pengertian sastra adalah ungkapan pribadi manusia berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, gagasan, semangat, keyakinan, dalam suatu bentuk gambaran kongkrit yang membangkitkan pesona dengan alat-alat bahasa. Sedangkan ‘su’ dalam Bahasa Sansekerta bermakna baik. Bila digambungkan susastra bermakna ajaran kebaikan. Maka selagi apa yang kita baca dapat mempertemukan kita dengan nilai-nilai kebaikan dan membangun moralatas kemanusiaan dalam diri, maka sastra tetaplah sastra dan akan sealu susastra di hadapan pembacanya. Namun demikian, sebagai pembaca yang menginginkan value yang lebih dari suatu bacaan, mari kita lebih bijak untuk tidak stagnan dengan masalah-masalah receh saja. Maksudnya, kita perlu juga memandang masalah kehidupan lebih mendalam lagi. Kita perlu memahami sejarah, masalah politik, pergerakan pemikiran manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Lebih penting lagi kita perlu mengaitkan masalah ketuhanan sebagai ruh kehidupan kita. Tentu saja kita dapat memperoleh pengetahuan tentang hal-hal tersebut dari buku-buku atau sumber literasi yang bersifat ilmiah. Akan tetapi, kita tidak dapat mengaitkan jiwa kita dengan masalah-masalah itu. Kita menjadi manusia yang kaku. Sedangkan menjalani kehidupan di dunia kita perlu bersikap luwes. Keluwesan ini bisa kita dapat dengan membaca karya sastra. Maka di sinilah perlunya membaca karya-karya sastra kanon.
Lantas, apa masih perlu pendikotomian sastra kanon dan sastra populer itu? Sebagai seorang yang bijak mari kita pandang sesuatu dari dua sisi yang berimbang. Pendikotomian sastra bila dilihat dari sisi ilmiah tentu sangat perlu. Hal ini bertujuan untuk menempatkan sastra bukan hanya sebagai bacaan hiburan. Kenyataan bahwa sastra bisa mengarahkan kita pada hal-hal yang tidak sekedar hiburan melainkan pada seluk beluk kehidupan manusia yang telah disebutkan di atas, menjadi alasan bahwa sastra dapat dipandang sebagai ilmu pengetahuan. Karya-karya sastra dapat dibedah untuk melihat fenomena kehidupan yang terkandung di dalamnya, Sejarah apa yang melatar belakanginya, keresahan apa yang menjadikan pengarangnya menghidupkan karya tersebut. Hal ini menjadi sebuah objek bagi para ilmuan sastra menguliknya. Pada akhirnya, pembedaan sastra kanon dan sastra populer tidak bisa terelakkan.
Posisi kita para awam ini, hanya perlu terus menghidupkan jiwa kita untuk selalu membaca. Membaca kehidupan melalui karya sastra, entah kanon atau pun populer. Lalu, kita menjadi manusia yang selalu benilai dalam kehidupan yang telah kita jalani. Kita dapat mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak-anak, para Gen-Z melalui bacaan-bacaan sastra, sehingga mereka tidak menjadi manusia yang kaku di zaman yang “kaku” ini. Kembali lagi semua itu karena sastra adalah susastra bagi pembacanya.
1 komentar
Sulianti, Senin, 25 Mar 2024
Kereen tulisannya,,, semangat bu Ruli, terusla berkarya